Sesuai dengan perjanjian Wina pada tahun 1942, bahwa negara-negara sekutu bersepakat untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang kini diduduki Jepang pada pemilik koloninya masing-masing bila Jepang berhasil diusir dari daerah pendudukannya.
Menurut Sekutu sebagai pihak yang memenangkan Perang Dunia II, Lord Mountbatten sebagai Komandan Tertinggi Sekutu di Asia Tenggara adalah orang yang diserahi tanggung jawab kekuasaan atas Sumatra dan Jawa. Tentara Australia diberi tanggung jawab terhadap Kalimantan dan Indonesia bagian Timur.
Pada 23 Agustus 1945 tentara Belanda mendarat di Sabang, Aceh.
15 September 1945, tentara sekutu tiba di Jakarta, ia didampingi Dr Charles van der Plas, wakil Belanda pada Sekutu. Kehadiran tentara sekutu ini, diboncengi NICA (Netherland Indies Civil Administration - pemerintahan sipil Hindia Belanda) yang dipimpin oleh Dr Hubertus J van Mook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar